01409 2200229 4500001002100000005001500021035002000036245007800056100001600134300002500150700002900175260004000204082001200244084001800256020002200274650001800296520076700314008004101081990001901122990001901141990001901160INLIS00000000001477120250811014534 a0010-08250000361 aKeuangan desa dan prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 /cA. Saibani0 aSaibani, A. aiv, 208 hlm.; 25 cm.0 aFirman Sujadi (Penyusun) aJakarta :bBee Media Pustaka,c2019 a336.014 a336.014 SAI k a978-602-6587-81-7 aKeuangan desa aKeuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa. Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 difokuskan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan penanggulangan kemiskinan Tujuan Pedoman Umum penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019 adalah menjelaskan tata kelola penggunaan Dana Desa sesuai prosedur perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.250811 e 0 ind  a025.3904/PC/25 a025.3905/PC/25 a025.3906/PC/25