01956 2200277 4500001002100000005001500021035002000036245011200056100001900168300002600187700003000213260002900243082001400272084002000286020002200306650001200328650002100340520115000361008004101511990002101552990002101573990002101594990002101615990002101636990002101657INLIS00000000001420820251114093300 a0010-10230000431 aPanduan pendidikan anti korupsi untuk siswa :bMenciptakan budaya anti korupsi di sekolah /cYugha Erlangga0 aYugha Erlangga aviii, 101 hlm.; 21 cm0 aNickyta Pramudia (Editor) aJakarta :bEsensi,c2014 a364.132 3 a364.132 3 YUG p a978-602-7596-61-0 aKorupsi aPendidikan moral aKorupsi adalah sebutan bagi tindakan dan sistem yang merugikan negara. Korupsi memiliki efek yang sangat menghancurkan perekonomian, merusak integritas sebuah negara, dan menurunkan sistem pendidikan serta pelayanan kesehatan sehingga tidak lagi memadai bagi masyarakat. Tapi sebetulnya, praktik korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan. Praktik korupsi juga sering ditemukan di dalam lingkungan sekolah, mulai dari menyontek, berbohong, melanggar peraturan sekolah, terlambat datang, sampai mencuri atau menggelapkan uang. Karena itulah, korupsi harus ditanggulangi dari sejak masa sekolah. Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa bertujuan mengajak siswa untuk melakukan pencegahan korupsi yang sudah membudaya di Indonesia. Buku ini berisi pedoman penanaman nilai-nilai pendidikan antikorupsi sejak dini di lembaga pendidikan. Buku ini juga memperkenalkan apa itu korupsi, mengapa korupsi timbul, bentuk, dan akibatnya bagi masyarakat. Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa akan sangat membantu siswa dalam memahami bahaya korupsi dan mengetahui cara menghindari praktik korupsi di dalam lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.251114 g 0 ind  a023.2170/PC/2023 a023.2171/PC/2023 a023.2172/PC/2023 a023.2173/PC/2023 a023.2174/PC/2023 a023.2175/PC/2023